Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Bongkar Kasus Sabu di Bilah Barat

LABUHANBATU|PERS.NEWS-Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MT (42) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (4/1/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Arif)