Lamsiang Sitompul, SH., M.H., Pimpin Massa Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Sumut

MEDAN|PERS.NEWS-Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Sumut yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat.

 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) bersama berbagai elemen masyarakat mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (14/04/2026). Kehadiran mereka untuk mendampingi Dikson Panjaitan yang secara resmi melaporkan sebuah akun media sosial atas dugaan penistaan agama.

 

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul. Selain HBB, tampak pula perwakilan dari DPP Pemuda Batak Silima dan Persatuan Peduli Nias. Mereka kemudian diterima di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

 

Menurut Lamsiang, laporan ini berawal dari beredarnya pernyataan yang dikaitkan dengan Jusuf Kalla terkait penggunaan istilah “syahid” dalam konteks agama Kristen. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan keberatan dari sebagian kalangan.

 

“Kami melaporkan akun yang memuat pernyataan itu karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Dalam keyakinan kami, tidak ada konsep membunuh atau dibunuh untuk disebut syahid. Ajaran Kristen justru menekankan kasih, bahkan kepada musuh,” ujar Lamsiang.

 

Laporan tersebut diajukan oleh Dikson Panjaitan dan telah teregister dengan nomor LP/B/579/IV/2026/SPKT Polda Sumut. Saat ini, pelapor masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik.

 

Pihak pelapor berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

 

Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Jusuf Kalla maupun pihak terkait lainnya terkait laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap awal penanganan oleh Polda Sumatera Utara.(Tim)