Gerak Cepat Polrestabes Medan, Pelaku Penganiayaan Pasutri Ditangkap Dalam Hitungan Jam

MEDAN|PERS.NEWS— Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi pada Rabu sore (3/6/2026) tersebut viral di media sosial.

Keterangan : Dua diduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Medan, saat diamankan di Polrestabes Medan

Di bawah komando Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., aparat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Timsus Jaga Cegah Sigap (TimJCS) Satreskrim Polrestabes Medan kemudian berhasil menangkap keduanya pada malam hari di tanggal yang sama.

Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui merupakan sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Pak Ogah”. Salah satu pelaku yang dalam video terlihat mengenakan celana loreng diketahui berprofesi sebagai tukang las, sedangkan pelaku lainnya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa benda yang sempat terlihat seperti senjata api dalam video tersebut ternyata merupakan soft gun.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah rekaman aksi penganiayaan itu menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian publik. Video tersebut turut diunggah oleh akun Instagram Medan Headlines sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Kasus ini sempat menimbulkan keresahan warga karena aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan terekam oleh kamera warga. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)