Polsek Na IX-X Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Suka Ramai

LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., petugas mendatangi sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Narkoba Quick Wins Triwulan III.

Saat tim gabungan tiba di lokasi bersama Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, dan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya pelaku di dalam gubuk. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong dan plastik klip kecil kosong bekas pakai.

Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, mengatakan temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.

“Pada saat penggerebekan memang tidak ditemukan orang di lokasi. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga kemudian memusnahkan gubuk dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan kesiapan warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Warga di sini sepakat menolak narkoba. Jika ada aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“GSN merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. (Arif)