MEDAN|PERS.NEWS– Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kedua pelaku diketahui bernama ZYL (46) dan JL (37). Penangkapan keduanya dilakukan setelah video aksi kekerasan yang mereka lakukan viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, kedua pria tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan cara menendang serta menodongkan senjata. Aksi itu terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut sontak menyulut kemarahan publik, terlebih korban diketahui merupakan seorang perempuan yang sedang mengandung. Banyak warganet mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berbeda dengan sikap mereka saat melakukan aksi yang terekam kamera, Zul Yarham Lubis dan Julpikar Lubis kini tampak tak lagi garang setelah berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Keduanya harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap korban.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan menjadi peringatan bahwa segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan hamil, tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Red)













