MEDAN|PERS.NEWS— Massa aksi jilid II kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan serta pelaksanaan sejumlah proyek di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
Sejumlah dugaan yang disoroti massa antara lain terkait anggaran konsumsi berupa nasi dan kue kotak yang diduga mengalami mark up hingga lebih dari 100 persen, serta pengadaan dan pemeliharaan pendingin ruangan (AC) Tahun Anggaran 2023–2026 dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Massa juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian proyek di RSUD dr. Pirngadi Medan.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, aktivis turut menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan. Mereka meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Menurut massa, aparat tidak hanya perlu menyoroti aspek proyek fisik, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan yang dapat berdampak terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.
Aktivis juga meminta Kejari Medan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan apabila telah ditemukan bukti yang cukup. Mereka menekankan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam aksi tersebut, Abidin Dalimunthe menyampaikan adanya informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengendalian proyek maupun pelaksanaan pekerjaan. Ia menyebut terdapat nama berinisial R dan A yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Namun, Abidin menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan praktik KKN dalam proyek maupun pengelolaan pelayanan RSUD dr. Pirngadi. Jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abidin Dalimunthe.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menerima langsung aspirasi massa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan.
“Ini merupakan kedatangan yang kedua kalinya. Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan. Sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap audit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Siapa saja yang nantinya terlibat akan kami sampaikan sesuai perkembangan,” ujar Valentino.
Di sela-sela aksi, massa juga menyerahkan bunga mawar merah putih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. Penyerahan bunga tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Massa berharap langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Kota Medan terhadap institusi penegak hukum serta mendorong pengungkapan dugaan kasus secara objektif dan berkeadilan.(Red)













