BINJAI | PERS.NEWS — Study banding ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) menjadi momentum bagi mahasiswa Fakultas Hukum (HES) Institut Syekh Abdul Halim Kota Binjai untuk melihat secara langsung perbedaan tradisi hukum Malaysia dan Indonesia.
Bagi Dhani Lubis, mahasiswa Fakultas Hukum (HES) Institut Syekh Abdul Halim Kota Binjai, pengalaman tersebut tidak hanya memperluas wawasan akademik, tetapi juga membuka ruang refleksi mengenai bagaimana hukum seharusnya ditegakkan secara adil, konsisten, dan berintegritas.
Dalam kunjungannya ke USIM, Dhani mempelajari perbedaan karakter sistem hukum kedua negara. Malaysia memiliki sistem hukum yang banyak dipengaruhi tradisi Common law Inggris, sementara Indonesia secara umum berada dalam tradisi Civil law yang menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai salah satu sumber hukum utama.
Menurut Dhani, perbedaan tersebut memberikan pelajaran penting bagi mahasiswa hukum Indonesia, khususnya dalam memahami peran hakim, pembentukan hukum melalui putusan pengadilan, serta penerapan prinsip kepastian dan keadilan hukum dalam praktik.
“Bagi kami mahasiswa hukum, melihat sistem hukum negara lain secara langsung merupakan pengalaman yang sangat berharga. Kita bisa membandingkan bagaimana hukum dibangun, bagaimana hakim menjalankan kewenangannya, dan bagaimana masyarakat memperoleh keadilan,” ujar Dhani.
HUKUM JANGAN BERHENTI DI ATAS KERTAS
Dhani menilai, kekuatan sebuah negara hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya regulasi yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana aturan tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten.
Menurutnya, independensi lembaga peradilan dan integritas aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Undang-undang yang baik tidak akan berarti apabila penegakannya tidak konsisten. Hukum harus hadir untuk semua orang. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki kekuasaan, jabatan, atau kemampuan ekonomi,” tegasnya.
BELAJAR DARI PERBANDINGAN, BUKAN SEKADAR MENIRU
Dhani menegaskan, mempelajari sistem hukum Malaysia bukan berarti Indonesia harus menyalin ataupun meninggalkan sistem hukum yang berlaku saat ini.
Menurutnya, setiap negara memiliki sejarah, karakter sosial, politik, serta sistem ketatanegaraan yang berbeda. Karena itu, pengalaman negara lain lebih tepat dijadikan bahan pembelajaran dan evaluasi untuk memperbaiki praktik penegakan hukum di Indonesia.
“Yang kita pelajari bukan untuk mengatakan sistem negara lain pasti lebih baik. Tetapi kita mengambil nilai dan praktik yang relevan untuk menjadi bahan evaluasi bagi hukum Indonesia,” katanya.
HARAPAN UNTUK PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Sebagai mahasiswa hukum, Dhani berharap generasi muda tidak hanya menjadi penghafal pasal, tetapi juga mampu memahami hukum secara kritis serta melihat persoalan penegakan hukum dari berbagai perspektif.
Ia juga berharap Indonesia terus memperkuat independensi peradilan, profesionalisme aparat penegak hukum, serta prinsip kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.
“Harapan kita hukum di Indonesia benar-benar tegak dan adil seadil-adilnya. Jangan sampai masyarakat melihat hukum sebagai sesuatu yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama,” pungkas Dhani.
Bagi Dhani, study banding ke USIM bukan sekadar perjalanan akademik, melainkan momentum untuk melihat bahwa hukum tidak hanya merupakan kumpulan aturan. Hukum juga menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip keadilan, kepastian, dan kesetaraan benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (Red)













