Unila Perkuat Mutu dari Dalam Kampus, SPMI Disiapkan Hadapi Perubahan Aturan Akreditasi


PERS.NEWS – Perubahan aturan pendidikan tinggi mendorong Universitas Lampung (Unila) membenahi sistem penjaminan mutu dari dalam kampus. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kini didorong tidak sekadar menjadi dokumen pendukung akreditasi, tetapi menjadi bagian dari proses tata kelola perguruan tinggi.

Komitmen itu ditegaskan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Strategi Penguatan SPMI dalam Akreditasi Berdasarkan Peraturan Mendiktisaintek Terbaru, Selasa, 29 September 2026.

Bimtek tersebut menjadi respons Unila terhadap dinamika regulasi terbaru sekaligus bagian dari proses revisi dan penyempurnaan dokumen SPMI di lingkungan universitas.

Lusmeilia mengatakan perguruan tinggi perlu mengubah cara pandang terhadap penjaminan mutu. Kepatuhan terhadap regulasi harus diterjemahkan menjadi sistem yang dapat diterapkan dalam aktivitas kampus.

“Perguruan tinggi tidak cukup hanya mengetahui adanya perubahan regulasi. Yang lebih penting adalah bagaimana regulasi tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan, standar, mekanisme pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu,” ujarnya.

Menurutnya, SPMI harus bekerja secara berkelanjutan. Setiap standar yang ditetapkan perlu dilaksanakan, dievaluasi, kemudian ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

“SPMI harus menjadi instrumen hidup dalam tata kelola sehari-hari, bukan sekadar persiapan menghadapi asesmen akreditasi,” tegasnya. (*)