Sumatera Utara  

JAKARTA|PERS.NEWS-Pada 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Permohonan Nomor 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusannya, MK menegaskan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.